<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
	<channel>
		<title>Blog / Berita ― GambarDesainRumah.com</title>
		<link>http://www.gambardesainrumah.com/blog/</link>
		<description><![CDATA[Blog / Berita]]></description>
		<lastBuildDate>Thu, 18 Aug 2011 18:35:30 -0500</lastBuildDate>

		<item>
			<title>Mengapa Perlu Arsitek ?</title>
			<description><![CDATA[<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;">
<p><span style="font-size: small;">Jika kita sakit, kita mencari dokter untuk menyembuhkan penyakit 
  kita, jika kita mempunya mobil dan rusak maka kita mencari seorang montir untuk 
  memperbaiki mobil kita. Dan siapa yang kita perlukan apabila kita ingin membangun 
  Rumah ? tentu saja seorang arsitek yang kita cari. Terkadang banyak orang berpikir 
  berapa kita harus membayar seorang arsitek, padahal kita hanya ingin membangun 
  Rumah kecil saja, terkadang pemikiran seperti ini sering terlintas dalam pikiran 
  banyak orang tentang seberapa perlunya memanggil seorang arsitek untuk membuatkan 
  disain Rumah yang akan kita Bangun, yang terlintas seringkali adalah "pasti 
  mahal memakai jasa arsitek untuk membangun Rumah". Pemikiran-pemikiran 
  inilah yang harus kita hilangkan, seorang arsitek justru akan memberikan solusi-solusi 
  mengenai rencana kita membangun Rumah, arsitek biasanya mencarikan solusi baik 
  dari segi disain, komposisi ruang dan juga buget yang disediakan untuk rencana 
  pembangunan Rumah tersebut agar sesuai dengan kemampuan yang kita miliki.</span></p>
<p><span style="font-size: small;"><br /></span></p>
</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Seorang arsitek tentunya 
  sudah di bekali dengan pendidikan, dimana seorang arsitek harus bisa menjelaskan 
  dengan sejelas jelasnya tentang sebuah disain yang di buatnya, alasan alasan 
  mengapa disain nya seperti itu? Dan bagaimana mewujudkan disain tersebut, apa 
  resiko-resiko dari disain tersebut dan alasan-alasan lain yang telah di pikirkan 
  sebelumnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Dalam mengerjakan tugasnya 
  seorang arsitek sering di hadapkan oleh berbagai alasan orang memakai jasa si 
  arsitek tersebut, dan arsitek tersebut harus membuat hasil karya berdasarkan 
  kondisi awal dari pemberi tugas, misalnya, seorang yang tidak ada masalah dengan 
  biaya, maka biasanya mereka berangkat membuat Rumah dari disain, tidak ada batasan 
  mengenai biaya, yang penting disain dari si arsitek sesuai dengan yang di inginkan.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Tapi berbeda ketika arsitek 
  di hadapkan oleh pemberi tugas, dimana pemberi tugas memakai jasa arsitek berangkat 
  dari buget yang tersedia, atau keterbatasan dana, maka arsitek tersebut harus 
  bisa memberikan solusi yang tepat agar impian pemberi tugas tetap bisa terwujud, 
  walaupun dengan konsekwensi konsekwensi tertentu.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Seorang arsitek justru akan 
  memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya tentang disain dan biaya yang akan 
  dikeluarkan nanti, justru dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari 
  pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan, bongkar pasang 
  akibat dari perencanaan yang kurang matang sebelumnya, yang jika di bandingkan 
  dengan jasa yang harus di bayar untuk seorang arsitek justru lebih besar, belum 
  lagi hasil disain yang mungkin kita tidak puas.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Dengan memakai jasa seorang 
  arsitek, maka kita bisa melihat hasil akhir dari disain dengan bantuan sketsa-sketsa 
  disain atau karena kemajuan teknologi saat ini, kita bisa juga melihat hasil 
  akhir dari disain persis seperti aslinya dengan bantuan animasi komputer.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><strong>Ir. Bambang Santoso, 
  </strong>Arsitek GambarDesainRumah.com</span></p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;">
<p><span style="font-size: small;">Jika kita sakit, kita mencari dokter untuk menyembuhkan penyakit 
  kita, jika kita mempunya mobil dan rusak maka kita mencari seorang montir untuk 
  memperbaiki mobil kita. Dan siapa yang kita perlukan apabila kita ingin membangun 
  Rumah ? tentu saja seorang arsitek yang kita cari. Terkadang banyak orang berpikir 
  berapa kita harus membayar seorang arsitek, padahal kita hanya ingin membangun 
  Rumah kecil saja, terkadang pemikiran seperti ini sering terlintas dalam pikiran 
  banyak orang tentang seberapa perlunya memanggil seorang arsitek untuk membuatkan 
  disain Rumah yang akan kita Bangun, yang terlintas seringkali adalah "pasti 
  mahal memakai jasa arsitek untuk membangun Rumah". Pemikiran-pemikiran 
  inilah yang harus kita hilangkan, seorang arsitek justru akan memberikan solusi-solusi 
  mengenai rencana kita membangun Rumah, arsitek biasanya mencarikan solusi baik 
  dari segi disain, komposisi ruang dan juga buget yang disediakan untuk rencana 
  pembangunan Rumah tersebut agar sesuai dengan kemampuan yang kita miliki.</span></p>
<p><span style="font-size: small;"><br /></span></p>
</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Seorang arsitek tentunya 
  sudah di bekali dengan pendidikan, dimana seorang arsitek harus bisa menjelaskan 
  dengan sejelas jelasnya tentang sebuah disain yang di buatnya, alasan alasan 
  mengapa disain nya seperti itu? Dan bagaimana mewujudkan disain tersebut, apa 
  resiko-resiko dari disain tersebut dan alasan-alasan lain yang telah di pikirkan 
  sebelumnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Dalam mengerjakan tugasnya 
  seorang arsitek sering di hadapkan oleh berbagai alasan orang memakai jasa si 
  arsitek tersebut, dan arsitek tersebut harus membuat hasil karya berdasarkan 
  kondisi awal dari pemberi tugas, misalnya, seorang yang tidak ada masalah dengan 
  biaya, maka biasanya mereka berangkat membuat Rumah dari disain, tidak ada batasan 
  mengenai biaya, yang penting disain dari si arsitek sesuai dengan yang di inginkan.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Tapi berbeda ketika arsitek 
  di hadapkan oleh pemberi tugas, dimana pemberi tugas memakai jasa arsitek berangkat 
  dari buget yang tersedia, atau keterbatasan dana, maka arsitek tersebut harus 
  bisa memberikan solusi yang tepat agar impian pemberi tugas tetap bisa terwujud, 
  walaupun dengan konsekwensi konsekwensi tertentu.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Seorang arsitek justru akan 
  memberikan gambaran yang sejelas-jelasnya tentang disain dan biaya yang akan 
  dikeluarkan nanti, justru dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari 
  pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan, bongkar pasang 
  akibat dari perencanaan yang kurang matang sebelumnya, yang jika di bandingkan 
  dengan jasa yang harus di bayar untuk seorang arsitek justru lebih besar, belum 
  lagi hasil disain yang mungkin kita tidak puas.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Dengan memakai jasa seorang 
  arsitek, maka kita bisa melihat hasil akhir dari disain dengan bantuan sketsa-sketsa 
  disain atau karena kemajuan teknologi saat ini, kita bisa juga melihat hasil 
  akhir dari disain persis seperti aslinya dengan bantuan animasi komputer.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><strong>Ir. Bambang Santoso, 
  </strong>Arsitek GambarDesainRumah.com</span></p>]]></content:encoded>
			<pubDate>Thu, 18 Aug 2011 17:59:44 -0500</pubDate>
			<link>http://www.gambardesainrumah.com/blog/2/</link>
			<guid>http://www.gambardesainrumah.com/blog/2/</guid>
		</item>

		<item>
			<title>Yang Perlu di Persiapkan untuk Membangun Rumah</title>
			<description><![CDATA[<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;">
</span></p>
<p><span style="font-size: small;">Semua orang pasti bercita-cita dan berkeinginan mempunyai Rumah 
  sendiri mungkin dengan cara membeli melalui developer atau membangun sendiri.</span></p>
<p> </p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Mungkin jika Anda berencana 
  membeli Rumah jadi melalui developer Anda tidak perlu terlalu repot dengan proses 
  seperti orang yang ingin membangun Rumah sendiri, Anda tinggal datang ke lokasi 
  perumahan yang Anda inginkan, datang ke bagian pemasaran, memilih cluster yang 
  anda inginkan dan selesai.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Berbeda dengan proses jika 
  Anda ingin membangun Rumah sendiri baik menggunakan jasa Arsitek / kontraktor 
  maupun dikerjakan sendiri.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Nah berikut ini adalah beberapa 
  hal yang diperlukan untuk membangun Rumah agar semuanya berjalan dengan lancar, 
  disamping Anda harus menyediakan dana tentunya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>1. Memilih lokasi 
  tanah,</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Memilih lokasi dimana Rumah 
  yang akan kita Bangun adalah suatu pekerjaan yang menuntut suatu ketelitian, 
  bukan saja aspek teknis, juga beberapa aspek lain yang turut menentukan, seperti 
  aspek ekonomi, pencapaian juga aspek lain yang bisa dijadikan dasar pemilihan 
  lokasi tanah dimana kita akan membangun Rumah nantinya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <span style="color: #0000ff;"><strong><em>Aspek 
  Ekonomi :</em></strong></span> Mungkin aspek ekonomi ini lebih mengedepankan 
  sisi nilai tanah tersebut jika dilihat dari segi investasi, apakah nilai tanah 
  dan lingkungan sudah sesuai dengan harga bangunan yang akan di rencanakan, misal 
  lokasi tanah yang berada di suatu daerah yang kurang strategis ( di dalam gang, 
  di daerah pemukiman padat, di daerah pinggiran kota dengan akses yang sulit, 
  dll ) akan di Bangun Rumah dengan nilai diatas Rp 500 juta, jika dilihat secara 
  ekonomi maka nilai bangunan dan nilai tanah tidak sesuai dengan prinsip ekonomi, 
  pasti jika Rumah tersebut akan di jual harganya juga akan jatuh, padahal harga 
  bangunan sudah tinggi, itu disebabkan karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung. 
  Oleh karena itu disarankan untuk memilih lokasi tanah yang sesuai dengan rencana 
  pembangunan, atau jika kita memang sudah memiliki tanah yang berada di lokasi 
  yang kurang menguntungkan secara ekonomi, maka rencana pembangunan juga harus 
  disesuaikan dengan nilai tanah yang ada.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <span style="color: #0000ff;"><strong><em>Aspek 
  Pencapaian :</em></strong></span> Alasan pemilihan lokasi juga bisa dilihat 
  dari aspek pencapaian ini, biasanya kita mengukur aspek pencapaian ini dengan 
  kegiatan rutin aktivitas kita sehari-hari, seperti bekerja, sekolah anak-anak, 
  dan pencapaian dari fasilitas-fasilitas lain seperti hiburan dan perdagangan. 
  Semakin dekat lokasi dimana kita ingin membangun Rumah dengan tempat kita bekerja, 
  sekolah anak-anak, hiburan dan perdagangan, maka lokasi tersebut akan semakin 
  memiliki nilai positif dari aspek pencapaian ini, dan ini juga akan berpengaruh 
  ke aspek ekonomi tentunya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #0000ff; font-size: small;"> <em><strong>Aspek Teknis 
  :</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #0000ff; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>2. Mencari informasi 
  mengenai harga bangunan, model atau trend arsitektur</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> </span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Setelah kita mempunyai 
  tempat yang tepat dimana kita akan membangun Rumah, maka tahap berikutnya adalah 
  mengumpulkan informasi selengkap mungkin tentang rencana pembangunan Rumah, 
  kumpulkan informasi mengenai harga bangunan saat ini, melihat-lihat produk-produk 
  bahan bangunan, misal dengan berjalan-jalan di super market bahan bangunan, 
  dimana kita bisa melihat wujud dan harga bahan-bahan bangunan tersebut. Yang 
  tidak kalah penting dalam mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang 
  Rumah adalah, melihat trend-trend arsitektur yang sedang berkembang saat ini, 
  misal dengan melihat pameran perumahan, membaca majalah atau tabloid perumahan, 
  bisa juga Anda mencari informasi melalui INTERNET tentang perumahan dan lain-lain 
  cara Anda untuk mengumpulkan informasi mengenai pembangunan Rumah.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>3. Mencari Arsitek 
  untuk membantu membuatkan disain Rumah</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> </span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Jika kita sakit, kita mencari 
  dokter untuk menyembuhkan penyakit kita, jika kita mempunya mobil dan rusak 
  maka kita mencari seorang montir untuk memperbaiki mobil kita. Dan siapa yang 
  kita perlukan apabila kita ingin membangun Rumah ? tentu saja seorang arsitek 
  yang kita cari. Terkadang banyak orang berpikir berapa kita harus membayar seorang 
  arsitek, padahal kita hanya ingin membangun Rumah kecil saja, terkadang pemikiran 
  seperti ini sering terlintas dalam pikiran banyak orang tentang seberapa perlunya 
  memanggil seorang arsitek untuk membuatkan disain Rumah yang akan kita Bangun, 
  yang terlintas seringkali adalah "pasti mahal memakai jasa arsitek untuk 
  membangun Rumah". Pemikiran-pemikiran inilah yang harus kita hilangkan, 
  seringkali arsitek justru memberikan solusi-solusi mengenai rencana kita membangun 
  Rumah, arsitek biasanya mencarikan solusi baik dari segi disain dan juga buget 
  yang disediakan untuk rencana pembangunan Rumah tersebut agar sesuai dengan 
  kemampuan yang kita miliki. Seorang arsitek justru akan memberikan gambaran 
  yang sejelas-elasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, justru 
  dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan 
  yang nantinya akan menimbulkan pemborosan, bongkar pasang akibat dari perencanaan 
  yang kurang matang sebelumnya, yang jika di bandingkan dengan jasa yang harus 
  di bayar untuk seorang arsitek justru lebih besar, belum lagi hasil disain yang 
  mungkin kita tidak puas.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Dengan memakai jasa seorang 
  arsitek, maka kita bisa melihat hasil akhir dari disain dengan bantuan sketsa-sketsa 
  disain atau karena kemajuan teknologi saat ini, kita bisa juga melihat hasil 
  akhir dari disain persis seperti aslinya dengan bantuan animasi komputer.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>4. Mengurus 
  perijinan</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> </span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Setelah kita memiliki gambaran 
  tentang rencana pembangunan Rumah, tahap berikutnya adalah tahap dimana kita 
  mulai mengurus perijinan tentang rencana pembangunan Rumah tersebut, yaitu dengan 
  mengurus Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di instansi pemerintah dari kelurahan, 
  kecamatan sampai dengan walikota. Luas tanah juga menentukan sampai sejauh mana 
  kita mengurus IMB tersebut, untuk luas tanah kurang dari 200 M2 umumnya IMB 
  cukup diurus sampai dengan Kecamatan saja, tetapi jika luas tanah kita lebih 
  dari 200 M2 pengurusan bisa sampai Walikota.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Berikut ini adalah syarat-syarat 
  yang di perlukan untuk mengurus IMB ( Ijin Mendirikan Banguan ) :</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Foto Copy KTP pemohon<br />
  Surat kuasa apabila penandatanganan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri<br />
  Foto Copy Bukti kepemilikan Hak Atas Tanah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang<br />
  Foto Copy Gambar Rencana Bangunan dengan penjelasannya<br />
  Foto copy pelunasan PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) terakhir<br />
  Mengisi form yang sudah disediakan di kecamatan atau walikota<br />
  Ijin tetangga bagi bangunan bertingkat.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>5. Proses Perjanjian 
  Pembangunan</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Proses Perjanjian Pembangunan 
  adalah proses dimana kita memasuki tahap dimana rencana pembangunan Rumah akan 
  dimulai, baik dikerjakan sendiri maupun di kerjakan oleh arsitek atau kontraktor. 
  Proses Perjanjian Pembangunan ini wajib hukumnya agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan 
  yang timbul selama masa pembangun berjalan. Apabila di kerjakan sendiri, minimum 
  kita mempunyai pelaksana mandor atau tukang yang akan mengerjakan fisik bangunan 
  Rumah kita, disini kita harus menentukan aturan main dan syarat-syarat yang 
  harus di penuhi, misalkan jam kerja, upah lembur, waktu pembayaran dll.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Berbeda jika kita memakai 
  jasa kontraktor, dimana segala permasalahan dengan tukang mungkin kita tidak 
  pernah tau, yang kita tau adalah nilai kontrak antara kita pemberi tugas dan 
  kontraktor yang melaksanakan pembangunan dan jadwal pelaksanaan. Dalam proses 
  Perjanjian Pembangunan ini sebaiknya disebutkan pasal â€“ pasal 
  yang jelas dan detail baik dari syarat bahan yang akan di pakai, mutu dan kualitas 
  juga campuran campuran dari bahan dll. Pasal-pasal yang umumnya dicantumkan 
  dalam surat perjanjian adalah :</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <em><br /></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><em>Pasal 1. Tugas dan 
  Waktu Kerja<br />
  Pasal 2. Syarat dan Mutu Bahan<br />
  Pasal 3. Harga Kontrak<br />
  Pasal 4. Pembayaran<br />
  Pasal 5. Penambahan Pekerjaan<br />
  Pasal 6. Lain-lain<br />
  Penutup</em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><em><br /></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><strong><em>6. Pengawasan 
  Pembangunan</em></strong></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><strong><em><br /></em></strong></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <strong><em>Pengawasan Pembangunan 
  apabila di kerjakan sendiri</em></strong></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Pengawasan pembangunan 
  pada proyek yang di kerjakan sendiri akan berbeda dengan proyek yang di kerjakan 
  oleh kontraktor. Jika proyek di kerjakan sendiri umumnya pengawasan yang terberat 
  adalah pengawasan tenaga kerja, jika memakai system pembayaran harian, apabila 
  tidak di awasi dengan benar bisa-bisa proyek akan molor dari jadwal yang sudah 
  di tentukan. Jika memakai system borongan tenaga, ada kemungkinan tukang tidak 
  memperhatikan kualitas karena mengejar target pekerjaan pembangunan tersebut. 
  Oleh karena itu perlu di perhatikan system yang akan di ambil harian atau borongan 
  tenaga, sesuaikan dengan kemampuan kita sebagai pemberi tugas, sampai sejauh 
  mana kita bisa mengontrol jalannya proyek, jika kita bisa memberikan waktu lebih, 
  system pembayaran harian bisa di ambil, tetapi jika kita sebagai pemberi tugas 
  memiliki waktu terbatas maka system borong tenaga juga bisa menjadi alternative 
  asalkan di buat perjanjian mengenai mutu pekerjaan jika tidak sesuai sanggup 
  untuk di bongkar tanpa dikenakan biaya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Resiko-resiko diatas adalah 
  hal yang paling umum jika pekerjaan di kerjakan sendiri dengan bantuan tukang 
  langsung tanpa memakai jasa kontraktor, disamping resiko resiko lain seperti 
  hasil pekerjaan yang tidak sesuai akibat pengawasan yang kurang dll.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <em><strong>Pengawasan Pembangunan 
  apabila di kerjakan oleh Kontraktor</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Semua resiko resiko diatas akan bisa di minimalisasi apabila kita menggunakan jasa pengawasan dari kontraktor.<em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>7. Ceklist Pekerjaan</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Nah demikianlah tahap-tahap 
  pembangunan Rumah yang bisa kami sampaikan, semoga bisa bermanfaat bagi Anda 
  yang ingin membangun Rumah.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><strong>Ir. Bambang Santoso, 
  </strong>Arsitek GambarDesainRumah.com</span></p>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif;">
</span></p>
<p><span style="font-size: small;">Semua orang pasti bercita-cita dan berkeinginan mempunyai Rumah 
  sendiri mungkin dengan cara membeli melalui developer atau membangun sendiri.</span></p>
<p> </p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Mungkin jika Anda berencana 
  membeli Rumah jadi melalui developer Anda tidak perlu terlalu repot dengan proses 
  seperti orang yang ingin membangun Rumah sendiri, Anda tinggal datang ke lokasi 
  perumahan yang Anda inginkan, datang ke bagian pemasaran, memilih cluster yang 
  anda inginkan dan selesai.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Berbeda dengan proses jika 
  Anda ingin membangun Rumah sendiri baik menggunakan jasa Arsitek / kontraktor 
  maupun dikerjakan sendiri.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Nah berikut ini adalah beberapa 
  hal yang diperlukan untuk membangun Rumah agar semuanya berjalan dengan lancar, 
  disamping Anda harus menyediakan dana tentunya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>1. Memilih lokasi 
  tanah,</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Memilih lokasi dimana Rumah 
  yang akan kita Bangun adalah suatu pekerjaan yang menuntut suatu ketelitian, 
  bukan saja aspek teknis, juga beberapa aspek lain yang turut menentukan, seperti 
  aspek ekonomi, pencapaian juga aspek lain yang bisa dijadikan dasar pemilihan 
  lokasi tanah dimana kita akan membangun Rumah nantinya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <span style="color: #0000ff;"><strong><em>Aspek 
  Ekonomi :</em></strong></span> Mungkin aspek ekonomi ini lebih mengedepankan 
  sisi nilai tanah tersebut jika dilihat dari segi investasi, apakah nilai tanah 
  dan lingkungan sudah sesuai dengan harga bangunan yang akan di rencanakan, misal 
  lokasi tanah yang berada di suatu daerah yang kurang strategis ( di dalam gang, 
  di daerah pemukiman padat, di daerah pinggiran kota dengan akses yang sulit, 
  dll ) akan di Bangun Rumah dengan nilai diatas Rp 500 juta, jika dilihat secara 
  ekonomi maka nilai bangunan dan nilai tanah tidak sesuai dengan prinsip ekonomi, 
  pasti jika Rumah tersebut akan di jual harganya juga akan jatuh, padahal harga 
  bangunan sudah tinggi, itu disebabkan karena kondisi lingkungan yang tidak mendukung. 
  Oleh karena itu disarankan untuk memilih lokasi tanah yang sesuai dengan rencana 
  pembangunan, atau jika kita memang sudah memiliki tanah yang berada di lokasi 
  yang kurang menguntungkan secara ekonomi, maka rencana pembangunan juga harus 
  disesuaikan dengan nilai tanah yang ada.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <span style="color: #0000ff;"><strong><em>Aspek 
  Pencapaian :</em></strong></span> Alasan pemilihan lokasi juga bisa dilihat 
  dari aspek pencapaian ini, biasanya kita mengukur aspek pencapaian ini dengan 
  kegiatan rutin aktivitas kita sehari-hari, seperti bekerja, sekolah anak-anak, 
  dan pencapaian dari fasilitas-fasilitas lain seperti hiburan dan perdagangan. 
  Semakin dekat lokasi dimana kita ingin membangun Rumah dengan tempat kita bekerja, 
  sekolah anak-anak, hiburan dan perdagangan, maka lokasi tersebut akan semakin 
  memiliki nilai positif dari aspek pencapaian ini, dan ini juga akan berpengaruh 
  ke aspek ekonomi tentunya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #0000ff; font-size: small;"> <em><strong>Aspek Teknis 
  :</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #0000ff; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>2. Mencari informasi 
  mengenai harga bangunan, model atau trend arsitektur</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> </span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Setelah kita mempunyai 
  tempat yang tepat dimana kita akan membangun Rumah, maka tahap berikutnya adalah 
  mengumpulkan informasi selengkap mungkin tentang rencana pembangunan Rumah, 
  kumpulkan informasi mengenai harga bangunan saat ini, melihat-lihat produk-produk 
  bahan bangunan, misal dengan berjalan-jalan di super market bahan bangunan, 
  dimana kita bisa melihat wujud dan harga bahan-bahan bangunan tersebut. Yang 
  tidak kalah penting dalam mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya tentang 
  Rumah adalah, melihat trend-trend arsitektur yang sedang berkembang saat ini, 
  misal dengan melihat pameran perumahan, membaca majalah atau tabloid perumahan, 
  bisa juga Anda mencari informasi melalui INTERNET tentang perumahan dan lain-lain 
  cara Anda untuk mengumpulkan informasi mengenai pembangunan Rumah.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>3. Mencari Arsitek 
  untuk membantu membuatkan disain Rumah</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> </span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Jika kita sakit, kita mencari 
  dokter untuk menyembuhkan penyakit kita, jika kita mempunya mobil dan rusak 
  maka kita mencari seorang montir untuk memperbaiki mobil kita. Dan siapa yang 
  kita perlukan apabila kita ingin membangun Rumah ? tentu saja seorang arsitek 
  yang kita cari. Terkadang banyak orang berpikir berapa kita harus membayar seorang 
  arsitek, padahal kita hanya ingin membangun Rumah kecil saja, terkadang pemikiran 
  seperti ini sering terlintas dalam pikiran banyak orang tentang seberapa perlunya 
  memanggil seorang arsitek untuk membuatkan disain Rumah yang akan kita Bangun, 
  yang terlintas seringkali adalah "pasti mahal memakai jasa arsitek untuk 
  membangun Rumah". Pemikiran-pemikiran inilah yang harus kita hilangkan, 
  seringkali arsitek justru memberikan solusi-solusi mengenai rencana kita membangun 
  Rumah, arsitek biasanya mencarikan solusi baik dari segi disain dan juga buget 
  yang disediakan untuk rencana pembangunan Rumah tersebut agar sesuai dengan 
  kemampuan yang kita miliki. Seorang arsitek justru akan memberikan gambaran 
  yang sejelas-elasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, justru 
  dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan 
  yang nantinya akan menimbulkan pemborosan, bongkar pasang akibat dari perencanaan 
  yang kurang matang sebelumnya, yang jika di bandingkan dengan jasa yang harus 
  di bayar untuk seorang arsitek justru lebih besar, belum lagi hasil disain yang 
  mungkin kita tidak puas.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Dengan memakai jasa seorang 
  arsitek, maka kita bisa melihat hasil akhir dari disain dengan bantuan sketsa-sketsa 
  disain atau karena kemajuan teknologi saat ini, kita bisa juga melihat hasil 
  akhir dari disain persis seperti aslinya dengan bantuan animasi komputer.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>4. Mengurus 
  perijinan</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> </span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Setelah kita memiliki gambaran 
  tentang rencana pembangunan Rumah, tahap berikutnya adalah tahap dimana kita 
  mulai mengurus perijinan tentang rencana pembangunan Rumah tersebut, yaitu dengan 
  mengurus Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di instansi pemerintah dari kelurahan, 
  kecamatan sampai dengan walikota. Luas tanah juga menentukan sampai sejauh mana 
  kita mengurus IMB tersebut, untuk luas tanah kurang dari 200 M2 umumnya IMB 
  cukup diurus sampai dengan Kecamatan saja, tetapi jika luas tanah kita lebih 
  dari 200 M2 pengurusan bisa sampai Walikota.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Berikut ini adalah syarat-syarat 
  yang di perlukan untuk mengurus IMB ( Ijin Mendirikan Banguan ) :</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Foto Copy KTP pemohon<br />
  Surat kuasa apabila penandatanganan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri<br />
  Foto Copy Bukti kepemilikan Hak Atas Tanah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang<br />
  Foto Copy Gambar Rencana Bangunan dengan penjelasannya<br />
  Foto copy pelunasan PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) terakhir<br />
  Mengisi form yang sudah disediakan di kecamatan atau walikota<br />
  Ijin tetangga bagi bangunan bertingkat.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>5. Proses Perjanjian 
  Pembangunan</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Proses Perjanjian Pembangunan 
  adalah proses dimana kita memasuki tahap dimana rencana pembangunan Rumah akan 
  dimulai, baik dikerjakan sendiri maupun di kerjakan oleh arsitek atau kontraktor. 
  Proses Perjanjian Pembangunan ini wajib hukumnya agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan 
  yang timbul selama masa pembangun berjalan. Apabila di kerjakan sendiri, minimum 
  kita mempunyai pelaksana mandor atau tukang yang akan mengerjakan fisik bangunan 
  Rumah kita, disini kita harus menentukan aturan main dan syarat-syarat yang 
  harus di penuhi, misalkan jam kerja, upah lembur, waktu pembayaran dll.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Berbeda jika kita memakai 
  jasa kontraktor, dimana segala permasalahan dengan tukang mungkin kita tidak 
  pernah tau, yang kita tau adalah nilai kontrak antara kita pemberi tugas dan 
  kontraktor yang melaksanakan pembangunan dan jadwal pelaksanaan. Dalam proses 
  Perjanjian Pembangunan ini sebaiknya disebutkan pasal â€“ pasal 
  yang jelas dan detail baik dari syarat bahan yang akan di pakai, mutu dan kualitas 
  juga campuran campuran dari bahan dll. Pasal-pasal yang umumnya dicantumkan 
  dalam surat perjanjian adalah :</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <em><br /></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><em>Pasal 1. Tugas dan 
  Waktu Kerja<br />
  Pasal 2. Syarat dan Mutu Bahan<br />
  Pasal 3. Harga Kontrak<br />
  Pasal 4. Pembayaran<br />
  Pasal 5. Penambahan Pekerjaan<br />
  Pasal 6. Lain-lain<br />
  Penutup</em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><em><br /></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><strong><em>6. Pengawasan 
  Pembangunan</em></strong></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><strong><em><br /></em></strong></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <strong><em>Pengawasan Pembangunan 
  apabila di kerjakan sendiri</em></strong></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Pengawasan pembangunan 
  pada proyek yang di kerjakan sendiri akan berbeda dengan proyek yang di kerjakan 
  oleh kontraktor. Jika proyek di kerjakan sendiri umumnya pengawasan yang terberat 
  adalah pengawasan tenaga kerja, jika memakai system pembayaran harian, apabila 
  tidak di awasi dengan benar bisa-bisa proyek akan molor dari jadwal yang sudah 
  di tentukan. Jika memakai system borongan tenaga, ada kemungkinan tukang tidak 
  memperhatikan kualitas karena mengejar target pekerjaan pembangunan tersebut. 
  Oleh karena itu perlu di perhatikan system yang akan di ambil harian atau borongan 
  tenaga, sesuaikan dengan kemampuan kita sebagai pemberi tugas, sampai sejauh 
  mana kita bisa mengontrol jalannya proyek, jika kita bisa memberikan waktu lebih, 
  system pembayaran harian bisa di ambil, tetapi jika kita sebagai pemberi tugas 
  memiliki waktu terbatas maka system borong tenaga juga bisa menjadi alternative 
  asalkan di buat perjanjian mengenai mutu pekerjaan jika tidak sesuai sanggup 
  untuk di bongkar tanpa dikenakan biaya.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Resiko-resiko diatas adalah 
  hal yang paling umum jika pekerjaan di kerjakan sendiri dengan bantuan tukang 
  langsung tanpa memakai jasa kontraktor, disamping resiko resiko lain seperti 
  hasil pekerjaan yang tidak sesuai akibat pengawasan yang kurang dll.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> <em><strong>Pengawasan Pembangunan 
  apabila di kerjakan oleh Kontraktor</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;">Semua resiko resiko diatas akan bisa di minimalisasi apabila kita menggunakan jasa pengawasan dari kontraktor.<em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong>7. Ceklist Pekerjaan</strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; color: #ff0000; font-size: small;"><em><strong><br /></strong></em></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"> Nah demikianlah tahap-tahap 
  pembangunan Rumah yang bisa kami sampaikan, semoga bisa bermanfaat bagi Anda 
  yang ingin membangun Rumah.</span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><br /></span></p>
<p><span style="font-family: Arial,Helvetica,sans-serif; font-size: small;"><strong>Ir. Bambang Santoso, 
  </strong>Arsitek GambarDesainRumah.com</span></p>]]></content:encoded>
			<pubDate>Fri, 18 Apr 2008 05:20:48 -0500</pubDate>
			<link>http://www.gambardesainrumah.com/blog/1/</link>
			<guid>http://www.gambardesainrumah.com/blog/1/</guid>
		</item>

	</channel>
</rss>
